Perencanaan (Sri Muliadi) merupakan proses pemikiran yang bijaksana dan rasional yang merupakan langkah awal manusia sebelum menentukan pilihan untuk melaksanakan sesuatu demi mecapai harapan hidupnya.
Perencanaan Pembangunan ( M.L Jhingan) pada dasarnya merupakan pengendalian dan
pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh suatu penguasa (pemerintah) pusat
untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu
pula.
Perencanaan Pembangunan (Arthur W. Lewis) merupakan suatu kumpulan kebijaksanaan dan
program pembangunan untuk merangsang masyarakat dan swasta untuk menggunakan
sumber daya yang tersedia secara lebih produktif.
Dasar Perencanaan :
1. pembangunan nasional
2. kebijaksanaan pembangunan
3. orientasi pembangunan
4. kewenangan pengolaan dana pembangunan
5. mekanisme penyaluran dana pembangunan
6. mekanisme perencanaan pembangunan
7. arah kebijaksanaan program pembangunan
Problematika Perencanaan :
1. pemahaman ttg teori perencanaan pembangunan
2. pemahaman ttg cakupan wilayah perencanaan
3. pemahaman ttg bidang sektoral perencanaan
4. pemahaman ttg subtansi dan ukuran perencanaan
5. pemahaman ttg sumber atau bentuk pembiayaan pembangunan
6. pemahaman ttg penyelenggaraan perencanaan
7. pemahaman ttg bentuk rencana pembangunan
8. pemahaman ttg rencanan pelaksanaan/ implementasi perencanaan pembangunan
9. pemahaman ttg instrumen perencanaan
10. pemahaman ttg pengambilan keputusan strategis
11. pemahaman ttg alur perencanaan
12. pemahaman ttg pemantauan dan pengendalian
13. pemahaman ttg evaluasi hasil perencanaan
14. pemahaman ttg pengawasan pembangunan
Tujuan RPJP :
Dimaksudkan untuk menyediakan sebuah dokumen perencanaan secara
komprehensif 5 tahun kedepan yang digunakan untuk jadi acuan dalam penyusunan
rencana strategis satuan kerja perangkat daerah/restra SKPD.
Rencana Pembangunan Nasional dimulai dari RPJP kemudian RPJM yang berupa
penjabaran visi misi presiden dan berpedoman kepada RPJPN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar