perencanaan wilayah (regional) pada dasarnya adalah ruang lingkup danbentuk perencanaan
pembangunan yang di dalamnya terdapat unsur ruang-ruang dan lokasi kegiatan
ekonomi dan sosial secara terintegrasi.
Perencanaan
wilayah adalah perencanaan penggunaan ruang
wilayah dan perencanaan aktivitas pada ruang wilayah tersebut. Perencanaan
ruang wilayah tercakup dalam kegiatan perencanaa tata ruang, sedangkan perencanaan
aktivitas pada ruang wilayah (terutama aktivitas ekonomi) tercakup dalam
kegiatan perencanaan pembangunan wilayah, baik jangka panjang, jangka menengah,
maupun jangka pendek. Perencanaan wilayah sebagai
langkah dalam menciptakan kehidupan yang efisien, nyaman, serta lestari. Pada
akhirnya, menghasilkan rencana yang menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan
yang direncanakan, baik pihak pemerintah maupun pihak swasta.
Perencanaan Kawasan adalah perencanaan desain area kavling yang akan
digunakan untuk beberapa fungsi bangunan seperti cluster, resort, club house,
bangunan komersial.
perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses perencanaan pembangunan yang
dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik
bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah dan lingkungannya dalam
wilayah/daerah tertentu dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai
sumberdaya yang ada dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh,
lengkap tetapi tetap berpegang pada azas prioritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar