SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA / SEMOGA BERMANFAAT / JANGAN LUPA SHOLAT, BACA QUR'AN, SEDEKAH DAN SOLAWATAN

Jumat, 23 Januari 2015

REPELITA



Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar perencanaan pembangunan daerah senantiasa konsisten, sejalan dan selaras dengan kebijakan perencanaan pembangunan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Perencanaan pembangunan daerah dilakukan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah serta mempertimbangkan kondisi dan potensi yang dimiliki, sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.
Tujuan pelita :
Repelita I (1969-1974) memenuhi infrakstruktur dgn penekanan bidang pertanianb)
Repelita II (1974-1979) meningkatkan pembangunan di pulau kecil dgn trasmigrasic)
Repelita III (1979-1984) menekan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspord)
Repelita IV (1984-1989) menciptakan lapangan kerja baru dan industrie)
Repelita V (1989-1994) menekankan bidang transprotasi, komunikasi, dan pedidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar