BAB II
PEMBAHASAN
A.
Permasalahan Kota
Dengan
berbagai persoalan ini, penataan kota menjadi semakin kompleks. Beberapa
permasalahan kota tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Arus
Urbanisasi yang Cepat
Urbanisasi menurut Prijono Tjiptoherijanto berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang
awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai
perpindahan penduduk dari desa ke kota (Prijono, Urbanisasi, Kompas, Senin 8
Mei 2000).
Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 1995,
tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang
berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan.
Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu.
Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6
persen pada tahun 1980 menjadi 64,0 persen pada tahun 1995.
Meningkatnya kepadatan penduduk perkotaan membawa dampak yang sangat besar kepada tingkat kenyamanan yang tinggi. Kota seperti Jakarta misalnya tidak dirancang untuk melayani mobilitas penduduk lebih dari 10 juta orang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 8 juta penduduk saat ini, ditambah dengan 4-6 juta penduduk yang melaju dari berbagai kota sekitar Jakarta, menjadikan Jakarta sangatlahsesak.
Kedekatan jangkauan terhadap pusat-pusat perekonomian di perkotaan, menjadikan daya tarik lain sehingga sebagian penduduk lebih memilih tinggal di kota, meski mereka terpaksa tinggal di ruang yang sangat terbatas. Akibatnya, area-area kumuh, dengan fasilitas kehidupan dan kebutuhan umum yang terbatas, menjadi semakin meluas.
Meningkatnya kepadatan penduduk perkotaan membawa dampak yang sangat besar kepada tingkat kenyamanan yang tinggi. Kota seperti Jakarta misalnya tidak dirancang untuk melayani mobilitas penduduk lebih dari 10 juta orang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 8 juta penduduk saat ini, ditambah dengan 4-6 juta penduduk yang melaju dari berbagai kota sekitar Jakarta, menjadikan Jakarta sangatlahsesak.
Kedekatan jangkauan terhadap pusat-pusat perekonomian di perkotaan, menjadikan daya tarik lain sehingga sebagian penduduk lebih memilih tinggal di kota, meski mereka terpaksa tinggal di ruang yang sangat terbatas. Akibatnya, area-area kumuh, dengan fasilitas kehidupan dan kebutuhan umum yang terbatas, menjadi semakin meluas.
2. Hilangnya Ruang Publik
Dalam praktiknya berbagai kepentingan dan fungsi perkotaan
kerap harus mengorbankan fungsi kota lainnya. Kota sebagai pusat pertumbuhan
ekonomi tentu saja memerlukan lahan bagi pengembangan ekspansi kepentingan
tersebut. Persoalannya, ruang dan wilayah perkotaan jumlahnya tetap, sehingga
untuk kepentingan ekonomi tersebut harus menggunakan ruang wilayah fungsi kota
lainnya. Yang kerap dikorbankan adalah ruang-ruang publik.
Sarana olahraga, pendidikan kerap harus tersingkir oleh
kepentingan ekonomi.Kasus penggusuran sebuah sekolah di Kawasan Melawai Jakarta
baru-baru ini, merupakan salah satu contoh betapa sebuah kepentingan ekonomi
harus mengorbankan fungsi kota lainnya, meski itu juga penting, yakni
pendidikan.
Pergeseran
fungsi lahan atau penghilangan fungsi ruang publik, disadari atau tidak
menimbulkan implikasi lain yang serius. Sejak puluhan tahun terakhir ini,
ruang-ruang publik antara lain untuk keperluan olahraga harus dikorbankan.
Akibantnya, anak-anak muda jakarta kehilangan tempat untuk mengekspresikan jiwa
muda dan ”kelebihanenerginya”.
Hidup di lingkungan dan ruang yang terbatas, tidak adanya
sarana untuk mengekpresikan diri, menimbulkan dampak sosial yang serius.
Perkelahian pelajar misalnya, salah satu penyebabnya adalah karena mereka
kehilangan ruang publik tempat mengekspresikan jiwa mudanya.
Kondisi ini digambarkan secara cepat oleh Prijono
Tjiptoherijanto:
Kebijaksanaan pembangunan perkotaan saat ini cenderung terpusat pada suatu arena yang memiliki tingkat konsentrasi yang tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk sehingga menimbulkan apa yang yang dikenal dengan nama daerah perkotaan. Sementara terdapat keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk.
Kebijaksanaan pembangunan perkotaan saat ini cenderung terpusat pada suatu arena yang memiliki tingkat konsentrasi yang tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk sehingga menimbulkan apa yang yang dikenal dengan nama daerah perkotaan. Sementara terdapat keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk.
Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah
yang telah memiliki konsentrasi penduduk tinggi serta memiliki sarana dan
prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai
biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan
cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka
akan lebih muda memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan (Urbanisasi
dan perkotaan di Indonesia, Artikel Harian Kompas, Senin, 8 Mei 2000).
3. Meningkatnya
Kemacetan
Pertumbuhan jumlah kendaraan sebagai akibat
pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pendapatan penduduk, membawa implikasi
lain bagi perkotaan. Masalah kemacetan lalu lintas merupakan masalah yang tidak
mudah dipecahkan oleh para pengambil kebijakan perkotaan.
Terbatasnya wilayah untuk memperluas jaringan jalan,
merupakan kendala terbesar sehingga penambahan ruas jalan yang dilakukan
pemerintah tak dapat mengimbangi laju pertambahan penduduk. Akibatnya persoalan
kemacetan lalu lintas ini semakin lama semakin menjadi.
Persoalannya semakin pelik, ketika pemerintah tidak mampu
menyediakan sarana transportasi umum dan massal yang memadai, sehingga
masyarakat lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi dan akhirnya menjadikan masalah
kemacetan ini makin menjadi.
Di lain pihak pembangunan kota-kota satelit di sekitar
Jakarta, tak mampu memecahkan masalah ini, karena para penduduk kota satelit
ini justru masih mencari penghidupan di Jakarta. Akibatnya pembangunan
kota-kota ini justru hanya memperluas sebaran daerah-daerah pusat kemacetan
lalu lintas.
4. Disparitas
Pendapatan Antarpenduduk Perkotaan
Perbedaan tingkat kemampuan, pendidikan dan akses terhadap
sumber-sumber ekonomi menjadikan persoalan perbedaan pendapatan antarpenduduk
di perkotaansemakinbesar.
Di satu pihak, sebagian kecil dari penduduk perkotaan
menguasai sebagian besar sumber perekonomian. Sementara di sisi lain, sebagian
besar penduduk justru hanya mendapatkan sebagian kecil sumber perekonomian.
Akibatnya, terdapat kesenjangan pendapatan yang semakin lama semakin besar.
Sebagai bagian dari mekanisme pasar, kondisi ini sebenarnya
sah-sah saja dan sangat wajar terjadi. Persoalannya, ternyata dan praktiknya
disparitas pendapatan ini menimbulkan persoalan sosial yang tidak ringan.
Terjadinya kecemburuan sosial yang bermuara pada kerusuhan massal, kerap
terjadi karena persoalan ini. Dalam skala yang lebih kecil, meningkatnya
kriminalitas di perkotaan, merupakan implikasi tidak meratanya kemampuan dan
kesempatan untuk menikmati pertumbuhan perekonomian di perkotaan.
5. Meningkatnya
Sektor Informal
Kesenjangan antara kemampuan menyediakan sarana penghidupan
dengan permintaan terhadap lapangan kerja, memacu tumbuhnya sektor informal
perkotaan. Pada saat krisis ekonomi terjadi jumlah penduduk perkotaan yang
bekerja di sektor informal ini semakin besar. Di satu sisi tumbuhnya sektor
informal ini merupakan katup pengaman bagi krisis ekonomi yang melanda sebagian
besar Bangsa Indonesia. Namun, pada gilirannya peningkatan aktivitas sektor
informal, terutama yang berada di perkotaan dan menyita sebagian ruang publik
perkotaan, menimbulkan masalah baru terutama menyangkut aspek kenyamanan dan
ketertiban yang juga menjadi hak publik bagi warga perkotaan yang lain.
6. Polusi
Udara
Menurut hasil studi Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang bekerjasama dengan Forchungszentrum Julich
Jerman, pada tahun 1991 luas kawasan kritis polusi udara di Pulau Jawa sudah
mencapai 7.800 km2, meliputi seluruh kota besar, kota sedang dan sebagian kota
kecil. Untuk tahun 2001, luas kawasan mencapai 17.300 km2, tahun 2011
diperkirakan mencapai 30.500 km2 dan tahun 2021 diperkirakan mencapai 50.600
km2 (lebih luas dari Propinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat).
Pertumbuhan polusi kota dan tingkat industrialisasi
yang tak terhindar, akan mengarah kepada kebutuhan enegi yang lebih besar, pada
umumnya akan menghasilkan pembuangan limbah atau zat pencemar lebih
banyak.pembakaran bahan bakar posil untuk pemanasan rumahtangga untuk pembangkit
tenaga listrik, kendaraan bermotor, dalam proses-proses industri dan pembuangan
limbah padat dengan pembakaran merupakan sumber utama dari pembuangan limbah
zat-zat pencemar didaerah perkotaan.
B.
Permasalahan Tata Ruang Kota Di
Indonesia
Indonesia
merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau yang dikelilingi oleh
lautan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dengan adanya wilayah yang
begitu luas pastinya menjadikan wilayah Indonesia memiliki banyak kota yang
tersebar di masing-masing pulau, namun tata kota di Indonesia masih harus
mendapatkan penanganan yang serius karena belakangan ini surat kabar atau pun media semakin sering memberitakan
tentang banjir, kemacetan, polusi udara, kemiskinan, dan tentang masyarakat
ataupun lingkungan di wilayah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan
kota besar lainnya.
Masalah
tersebut dampak dari perbuatan manusia sendiri yang
bertindak tanpa perencanaan atau tanpa pikir panjang dampak ke depannya pada
masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Selain itu berbagai masalah perkotaan
timbul akibat perencanaan tata ruang kota yang tidak jelas, serta inkonsistensi
pembuat kebijakan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan.
Sebagian dari
daerah yang ada di Indonesia sudah mulai memperhatikan perencanaan tata ruang
kota misalnya di Jawa Timur yang sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW), namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan
pemerintah. Karena itu banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dan
dibiarkan. Dapat dicontohkan masalah lumpur Lapindo yang belum ada rencana
pengganti ruangan yang telah rusak, seperti jalan akses ke Surabaya maupun
kota-kota lain, sehingga mengganggu ekonomi masyarakat. Masalah lainnya
berkaitan dengan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang tak kunjung selesai.
Selain hal-hal diatas yang menjadi penyebab
permasalahan tata ruang kota di Indonesia ada tiga hal penting mengenai persoalan perkotaan:
1) Indonesia tidak punya perencanaan
terintegrasi, sehingga berbagai macam persoalan muncul berkaitan dengan
pembangunan kota
2)
Konsistensi dalam melaksanakan aturan yang ada juga lemah. Misalnya seluruh
pemerintah, baik pusat dan daerah keliatannya konsistensinya kalau berhadapan dengan
pemodal lemah, seperti kasus yang terjadi sekarang, tiba-tiba kawasan hijau akan
dijadikan mal
3) Pemerintah kurang memiliki kemampuan mengantisipasi persoalan-persoalan di
masa yang akan datang.
Seharusnya
kita mencontoh Negara-negara maju seperti Belanda yang membuat rencana tata ruang kota dengan matang hingga
beratus-ratus tahun tidak berubah, tetapi itu kembali lagi kepada
kita yang melaksanakannya.
Bukti nyata dari masalah-masalah inkonsistensi pemerintah dalam penataan
kota adalah urbanisasi yang tidak terkontrol oleh pemerintah. Pemerintah terus
melakukan pembiaran yang akan berakibat anggapan bahwa jika pemerintah diam
berarti masyarakat berada di posisi yang benar. Selain masalah tersebut adalah
masalah transportasi yaitu semakin banyaknya masyarakat yang mempunyai
kendaraan bermotor pribadi. Masalah-masalah tersebut menambah kacaunnya keadaan
tata kota yang dari infrastrukturnya masih belum baik.
Dari pernyataan di atas pemerintah memang mempunyai tanggung jawab besar
terhadap masalah perencanaan tata kota yang masih kacau tersebut. Karena akibat kurang matangnya perencanaan tata ruang dan
inkonsistensi pemerintah berdampak kurang terkendalinya pergerakan masyarakat
entah itu masalah urbanisasi, membludaknya kendaraan bermotor pribadi atau dampak
lain masalah tata kota. Tetapi di sini tidak hanya menjadi masalah pemerintah
tetapi sudah menjadi masalah kota tersebut menyangkut semua yang ada di
dalamnya termasuk penduduk yang bertempat tinggal. Pemerintah hanyalah sebagai
perwakilan yang masyarakat percaya sebagai yang dituakan atau pemberi fasilitas
dan pembangun situasi dan kondisi di masyarakat. Sedang subyek yang
sesungguhnya adalah masyarakat yang bertempat tinggal. Oleh karena itu harus
terjadi kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi
masalah tersebut.
C.
Upaya Penanggulangan Permasalahan
Tata Ruang Di Indonesia
Pemerintah member bantuan teknis penataan ruang sebagai
salah satu program andalan dan sebagai wujud nyata dari penyelenggaraan salah
satu tugas pokok dan fungsi Ditjen Penataan Ruang yang telah
memperlihatkan bentuknya yang lebih nyata dengan telah mulai diturunkannya
beberapa staf andalan Ditjen Penataan Ruang ke daerah-daerah dalam menjawab
kebutuhan daerah mengenai perlu adanya program pendampingan dan advisory oleh
aparat Pusat ke daerah dalam upaya mereka mereview, merevisi, atau bahkan
menyusun baru produk-produk rencana tata ruangnya. Yang dilakukan antara lain :
a. Penasehatan dilakukan oleh Ditjen Penataan Ruang dengan
mengirimkan tenaga ahli yang dibutuhkan dalam proses penataan ruang sesuai
dengan kebutuhan daerah untuk memberikan arahan-arahan dan
alternatif-alternatif solusi teknis secara profesional berkaitan dengan ragam
permasalahan penataan ruang yang dihadapi oleh masing-masing daerah.
b. Pendampingan dilakukan bila pemerintah daerah memiliki
keterbatasan dalam hal pendanaan dan sumber daya manusia sehingga membutuhkan
bantuan tenaga ahli teknis penataan ruang dari pemerintah pusat (Ditjen
Penataan Ruang) untuk membantu dan turut menyusunkan rencana tata ruang, maupun
dalam proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang
c. Kerjasama pendanaan dilakukan bila Pemerintah Daerah
memiliki keterbatasan dalam hal pendanaan namun telah memiliki sumber daya
manusia yang cukup di bidang penataan ruang sehingga bantuan teknis yang
dibutuhkan dari Pemerintah Pusat hanyalah bantuan bagi kerja sama pendanaan.
d. Penyusunan oleh pemerintah pusat adalah penyiapan dana
dan tenaga ahli oleh Pemerintah Pusat dan dalam pelaksanaannya dilaksanakan
dengan keterlibatan intensif dari Pemerintah Daerah, serta pelibatan aktif dari
berbagai stakeholders terkait lainnya.
Dengan adanya upaya-upaya di atas diharapkan Dinamika
pembangunan yang terjadi baik yang didorong oleh kondisi di dalam wilayah
Indonesia (fisik, sosial dan ekonomi) maupun akibat pengaruh eksternal
(globalisasi, demokratisasi, good governance, dan lain lain) telah memunculkan
berbagai tantangan baru bagi penataan ruang di Indonesia. Kondisi ini harus
disikapi dengan perlunya perubahan cara pandang dan cara tindak karena tanpa
itu penyelesaian yang dilakukan hanya akan bersifat simptomatik dan tidak
menyentuk akar permasalahan yangsesungguhnya. Menyadari hal tersebut,
Direktorat Jenderal Penataan Ruang telah menetapkan kerangka pengembangan
strategis (strategic development framework) sebagai upaya terpadu untuk
mengantisipasi/menjawab tantangan yang terjadi.
Penataan ruang merupakan instrumen
untuk merumuskan tujuan dan strategi pengembangan wilayah terpadu sebagai
landasan pengembangan kebijakan pembangunan sektoral dan daerah, termasuk
sebagai landasan pengembangan infrastruktur yang efisien sesuai dengan
fungsi-fungsi yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal tersebut, pemanfaatan
ruang untuk pembangunan infrstruktur perlu mengacu dan sesuai dengan
rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Untuk dapat mewujudkan kerangka pembangungan strategis
tersebut perlu dipersiapkan langkah-langkah perbaikan terhadap proses
penyelelenggaraan penataan ruang, antara lain :
§ Mendorong proses penyusunan RTRW yang tidakhanya bersifat
top-down akan tetapi juga diimbangi denan proses bottom-up sehingga tercipta
sinergi antar kepentingan pusat dan daerah, maupuan antara kepentingan
pemerintah dan seluruh pelaku pembangunan.
§ Melaksanakan proses penyusunan rencana tata ruang yang
bersifat dinamis dan fokus kepada hal-hal yang strategis (strategic planning)
serta mempertimbangkan keragaman budaya lokal.
§ Mengembangkan konsep audit penataan ruang sebagai
instrumen monitoring dan evaluasi atau pengendalian pelaksanaan rencana tata
ruang dalam skala wilayah maupun kota.
§ Melanjutkan penyiapan NSPM penyusunan rencana tata ruang
(RTR) dan pemanfaatan ruang dan melakukan diseminasi, sosialisasi dan advokasi
penyelenggaraan penataan ruang kepada seluruh pelaku pembangunan (pemerintah, legislatif
dan kelompok-kelompok masyarakat).
§ Meningkatkan penegakan hukum dengan memasukkan aspek
sanksi di dalam perubahan UU No. 24/1992 tentang Penataan Ruang.
§ Meningkatkan kapasitas perencana baik dari sisi kualitas maupun
kuantitas dan sistem informasi penataan ruang sebagai alat monitoring dan
evaluasi penyelenggaraan penataan ruang bersama-sama dengan lembaga-lembaga
pendidikan, asosiasi profesi dan LSM.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penataan ruang merupakan instrumen
untuk merumuskan tujuan dan strategi pengembangan wilayah terpadu sebagai
landasan pengembangan kebijakan pembangunan sektoral dan daerah, termasuk
sebagai landasan pengembangan infrastruktur yang efisien sesuai dengan fungsi-fungsi
yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal tersebut, pemanfaatan ruang untuk
pembangunan infrstruktur perlu mengacu dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Perkotaan di Indonesia, tak lagi terbatas sebagai pusat
pemukiman masyarakat. Kini kota juga berfungsi sebagai pusat
pemerintahan,sentral hirarki, dan pusat pertumbuhan ekonomi.Sebagai konsekuensi
logis dari peran kota sebagai pusat pertumbuhan dan ekonomi, sumbangan
perkotaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, semakin meningkat.
B. Saran/Kritik
Setelah
membaca dan membahas makalah ini,
a.
Hendaklah kita
sebagai mahasiswa harus mengetahui tentang permasalahan kota.
b.
Hendaklah
kita terus mengkaji secara mendalam pengetahuan kita tentang permasalahan tata
ruang kota di indonesia dan upaya penanggulangannya.
c.
Penulis
mengharapkan saran dan kritikan dari berbagai pihak yang sifatnya membangun
demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Agen Slot
BalasHapusPanduan Judi Onlie
Movie Sub INDO