Adapun ciri-ciri dari masyarakat madani yaitu sebagai berikut;
1.
Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok
ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang
mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi
oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara
karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan
masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust)
sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan
tidak mementingkan diri sendiri.
6.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust)
sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan
tidak mementingkan diri sendiri.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya
dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis
dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam
menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana
pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga
negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
Namun demikian, masyarakat madani bukanlah
masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah konsep yang cair yang dibentuk dari
poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji,
masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat
madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi
masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerinthana demokratis
yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat
sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility
dan civil resilience).
Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuan prasyarat masyarakat madani sbb:
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar
individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2. Berkembangnya modal manusia (human
capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi
terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya
kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
3. Tidak adanya diskriminasi dalam
berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap
berbagai pelayanan sosial.
4. Adanya hak, kemampuan dan kesempatan
bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadayauntuk terlibat dalam berbagai
forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat
dikembangkan.
5. Adanya kohesifitas antar kelompok
dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar
budaya dan kepercayaan.
6. Terselenggaranya sistem pemerintahan
yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan
secara produktif dan berkeadilan sosial.
7. Adanya jaminan, kepastian dan
kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan
terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.
KARAKTERISTIK
MASYRAKAT MADANI
Free
Public Sphere.
Yang
dimaksud dengan Free public sphere adalah adanya ruang publik yang bebas
sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah
individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana
dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Aksentuasi
prasyarat ini dikemukakan oleh Arendt dan Habermas. Lebih lanjut dikatakan
bahwa ruang publik secara teoritis bias diartikan sebagai warga negara memiliki
akses penuh terhadap setiap kegiatan publik.
Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free public sphere menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free public sphere menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
Demokratis.
Demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak
wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga Negara
memiliki kehidupan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk
dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Demokrasi berati masyarakat dapat berlaku santun dalam pola
hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan
suku,ras,dan agama. Prasyart demokratis ini banyak dikemukakan oleh banyak
pakar yang mengkaji fenomena masyarakat madani. Bahkan demokrasi merupakan
salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan
demokrasi (demokratis) disini dapat mencakup sebagai bentuk aspek
kehidupan seperti politik, sosisl, budaya, pendidikan, ekonomi dan sebagainya.
Toleran
Toleran merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleransi ini memungkinkan adanya kesadaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda. Toleransi menurut Nurcholish Madjid yaitu merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang “enak” antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai “hikmah” atau “mamfaat” dari pelaksanaan ajaran yang benar.
Toleran merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleransi ini memungkinkan adanya kesadaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda. Toleransi menurut Nurcholish Madjid yaitu merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang “enak” antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai “hikmah” atau “mamfaat” dari pelaksanaan ajaran yang benar.
Azyumardi
Arza pun meyebutkan bahwa masyarakat madani (civil society) lebih dari sekedar
gerakan-gerakan pro demokrasi. Masyarakat madani juga mengacu ke kehidupan yang
berkualitas dan tamaddun (civility). Civilitas meniscayakan toleransi, yakni
kesediaan individu-individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan
sikap sosial yang berbeda.
Pluralisme
Sebagai sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu dengan bernilai positif, merupakan rahmat tuhan.
Sebagai sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu dengan bernilai positif, merupakan rahmat tuhan.
Menurut Nurcholis Madjid, konsep pluralisme ini merupakan
prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Pluralisme menurutya adalah pertalian sejati kebhinekaan
dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the
bonds of civility). Bahkan
Pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia
antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
Lebih
lanjut Nurcholish mengatakan bahwa sikap penuh pengertian kepada orang lain itu
diperlukan dalam masyarakat yang majemuk, yakni masyarakat yang tidak
monolitik. Apalagi sesungguhnya kemajemukan masyarakat itu sudah merupakan
dekrit Allah dan desigh-Nya untuk ummat manusia. Jadi tidak ada masyarakat yang
tunggal, monolitik, sama dengan sebangun dalam segala segi.
Keadilan
Sosial (Sosial Justice)
Keadilan
yang dimaksud untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional
terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek
kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu
aspek kehidupan padasatu kelompok masyarakat. Seara esensial, masyarakat memiliki
hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh
pemerintah (penguasa).
Pilar
Penegak Masyarakat Madani
Pilar
penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari
social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang
diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.
Dalam penegakan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi prasyarat
mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani. Pilar-pilar tersebut yaitu
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers, Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan
Partai Politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar